1. Fakir
Mereka yang
tidak memiliki apa-apa sehingga tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
2. Miskin
Mereka yang memiliki sedikit harta, namun tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Untuk fakir miskin, besarnya zakat yang
diberikan adalah sebesar mencukupi kebutuhan mereka (dan orang yang mereka
tanggung) dalam setahun.
3. Amil
Petugas yang
mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Bahkan bila amil tersebut orang kaya, maka
dia berhak untuk mendapatkan bagian zakat sepanjang dia tidak mendapatkan
gaji/upah. Bila ternyata dia sudah mendapatkan gaji maka dia tidak berhak
mendapatkan zakat.